Strategi Menghadapi Campur Tangan Keluarga Besar Tanpa Konflik

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas - Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon kembali menggelar sesi Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin (catin) bertempat di Balai Nikah KUA Wangon. Sesi kali ini mengangkat tema yang sangat relevan dan sering menjadi tantangan bagi pasangan muda, yaitu strategi menghadapi campur tangan keluarga besar dalam kehidupan rumah tangga. Materi ini diberikan untuk membekali para calon pengantin agar mampu menjaga kemandirian keluarga baru mereka tanpa harus memutus tali silaturahmi atau memicu konflik dengan orang tua maupun mertua. Kamis (09/04/26)

Dalam paparannya, pemateri menekankan bahwa batasan (boundary) yang sehat merupakan kunci utama keharmonisan rumah tangga. Calon pengantin diajarkan cara berkomunikasi yang asertif namun tetap santun saat menghadapi perbedaan pendapat dengan keluarga besar terkait urusan domestik. KUA Wangon memandang bahwa banyak konflik internal pasangan bermula dari ketidaksiapan menghadapi intervensi pihak luar, sehingga edukasi mengenai manajemen resolusi konflik ini menjadi prioritas dalam kurikulum bimbingan pra nikah.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini memungkinkan para peserta untuk melakukan simulasi percakapan dan berbagi kekhawatiran mengenai adaptasi pasca-pernikahan. Selain aspek komunikasi, bimbingan ini juga menyentuh sisi psikologis tentang bagaimana membangun kesepakatan internal antara suami dan istri sebelum melibatkan pendapat keluarga besar. Dengan pemahaman yang sama, pasangan diharapkan memiliki "benteng" yang kuat dalam mengambil keputusan-keputusan penting, mulai dari masalah keuangan hingga pola asuh anak di masa depan.

Joharulloh, selaku pemateri dalam bimbingan tersebut, menjelaskan bahwa kemandirian keluarga bukan berarti menutup diri dari saran orang tua, melainkan kemampuan untuk memfilter mana yang sesuai dengan visi misi rumah tangga. Menurutnya, penghormatan kepada orang tua tetap wajib, namun kedaulatan dalam pengambilan keputusan tetap berada di tangan pasangan suami istri sebagai nakhoda rumah tangga yang baru.

"Keluarga besar adalah pendukung, bukan penentu setiap keputusan di dalam kamar rumah tangga kita. Strategi terbaik adalah mengedepankan dialog yang mendinginkan suasana daripada konfrontasi. Kami di KUA ingin memastikan bahwa setiap pasangan yang keluar dari Balai Nikah ini tidak hanya sah secara hukum, tapi juga tangguh secara mental menghadapi dinamika sosial keluarga," jelas Joharulloh di hadapan para peserta.

Dimas, salah satu calon pengantin asal Temanggung yang akan melangsungkan pernikahan dengan warga Wangon, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan. Baginya, tantangan menyesuaikan diri dengan keluarga besar dari latar belakang budaya yang berbeda sempat menjadi kekhawatiran tersendiri, namun bimbingan ini memberikan perspektif baru yang lebih menenangkan.

"Materi hari ini benar-benar membuka mata saya, apalagi saya pendatang dari Temanggung yang harus beradaptasi dengan lingkungan baru di sini. Tips untuk tetap sopan tapi tetap tegas dalam menjaga privasi rumah tangga sangat berguna bagi saya. Sekarang saya merasa lebih siap dan tidak terlalu khawatir lagi soal potensi campur tangan keluarga, karena sudah tahu cara mengomunikasikannya dengan calon istri nanti," ungkap Dimas. (jhr)