Tabayyun Untuk Ukhuwah
Banyumas - Wudhu adalah tindakan menyucikan diri dengan air pada anggota tubuh tertentu (wajah, tangan, kepala, kaki) untuk menghilangkan hadas kecil, sebagai syarat sah ibadah seperti salat, tawaf, dan memegang Al-Qur'an. Selasa (03/02)
Perintah wudhu ada dalam Al-Qur'an (QS. Al-Maidah: 6) sebagai bentuk kesiapan fisik dan spiritual, serta simbol kebersihan lahir-batin. Maka dari itu air untuk wudhu haruslah air suci dan mensucikan artinya air harus bersih.
Terkait hal tersebut, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Patikraja yaitu Lu'luatul Fauziati, Muhamad Rouf Nasikin, dan Indrawati, melaksanakan perintah atasan untuk tabayyun terkait adanya aduan warga bahwa masjid Baitussalam Sidabowa air wudhunya menggunakan air kolam dan mempertanyakan kesucian air kolam untuk berwudhu.
Dari hasil tabbayun dengan Imam masjid Baitussalam dan melihat langsung di lokasi taman terlihat bahwa adanya sumur dengan bis beton di tengah kolam yang ada sumber mata air di dalamnya. Imam masjid Moch. Zein mengungkapkan bahwa ke depannya kolam akan dibuat terpisah dengan sumur dan akan dibuat penyaring dengan jerami di sekitar sumur mata air tersebut. Rencananya akan dilaksanakan segera mungkin sebelum memasuki bulan Ramadhan ini.
