Tahap Akhir Administrasi: Penghulu Verifikasi Ketat Berkas Pendaftaran Nikah
Purwokerto – Menindaklanjuti persetujuan jadwal akad nikah yang telah diberikan oleh Kepala KUA Purwokerto Timur, proses administrasi pasangan Figalang Firmantama dan Meta Begjani kini memasuki tahapan verifikasi faktual. Jum’at, (27/03).
Penghulu KUA Purwokerto Timur, Firman Nurhidayat, secara detail memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran nikah pasangan asal Blitar dan Purbalingga tersebut di ruang pelayanan. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan seluruh dokumen pendukung telah sesuai dengan regulasi yang berlaku sebelum hari pelaksanaan pada 24 Mei 2026 mendatang.
Dalam sesi pemeriksaan tersebut, Firman Nurhidayat menyampaikan bahwa ketelitian dokumen menjadi kunci utama legalitas sebuah pernikahan, terutama bagi pasangan yang melakukan prosedur "numpang nikah" dari luar daerah.
"Setelah jam akad pukul 07.30 disetujui oleh Bapak Kepala KUA, tugas kami selanjutnya adalah memastikan seluruh instrumen pendukung, mulai dari formulir model N, surat rekomendasi nikah dari Blitar dan Purbalingga, hingga data wali, sudah tervalidasi dengan benar di Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah)," jelas Firman.
Firman menambahkan bahwa sinkronisasi data kependudukan antara calon mempelai pria dan wanita sudah tidak ditemukan kendala berarti. Hal ini menunjukkan keseriusan pasangan dalam mempersiapkan administrasi jauh-jauh hari.
Selain memeriksa dokumen fisik dan digital, Firman Nurhidayat juga memberikan arahan teknis terkait pelaksanaan akad nikah di lokasi luar kantor (D'Garden Resto).
"Kami mengingatkan kepada calon mempelai bahwa karena akad dilaksanakan pukul 07.30 pagi, maka seluruh kelengkapan di lokasi, termasuk kehadiran saksi dan wali, harus sudah siap 15 menit sebelum acara dimulai. Ketepatan waktu akan sangat membantu kelancaran prosesi sakral ini," tambah Firman.
Firman juga mengapresiasi proaktifnya Figalang dan Meta dalam mengurus berkas. Menurutnya, kelengkapan berkas yang rapi sejak dini akan meminimalisir risiko kesalahan data pada Buku Nikah yang nantinya akan diterbitkan.
Dengan selesainya pemeriksaan berkas ini, pasangan Figalang dan Meta kini tinggal menunggu tahap bimbingan perkawinan sebelum akhirnya resmi mengikat janji suci di bulan Mei mendatang. (jw)
