HUT RI #81

Tanggung Jawab Penghulu: Pelayanan Publik yang Berat Namun Sangat Berharga

KUA KEMRANJEN
KUA KEMRANJEN
13 Feb 2026
13x dibaca
SHARE

Banyumas - Dalam menjalankan tugas sebagai Penghulu, peran dan tanggung jawab yang diemban sangatlah penting, terutama dalam konteks pengawasan dan pencatatan pernikahan. Baru-baru ini, Apriliyanto, Penghulu KUA Kemranjen, ditugaskan untuk melaksanakan ijab qobul pasangan Anjasmara dan Meisya Putri Alriani dari Karangpucung Tambak. Acara tersebut berlangsung di balai nikah KUA Tambak. Jumat (13/02)

Sebagai seorang Penghulu, tugas utama adalah memastikan keabsahan pernikahan. Dalam setiap prosesi, Apriliyanto berupaya untuk menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, meskipun terkadang rasa lelah menghadang. Namun, kesadaran akan pentingnya pencatatan pernikahan membuatnya terus berkomitmen. Tugas pengawasan dan pencatatan pernikahan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan bagian dari hukum yang harus dipatuhi untuk melindungi hak para pasangan suami istri di masa depan.

KUA memiliki peran yang sangat besar dalam masyarakat, khususnya di bidang pencatatan pernikahan. Tugas ini tidak hanya mencakup proses ijab qobul, tetapi juga mempengaruhi aspek sosial dan hukum bagi pasangan yang menikah. Dengan adanya pencatatan yang resmi, status hukum pasangan tersebut terjamin, sehingga mereka dapat menikmati hak-hak dan kewajiban sebagai suami istri sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui pengalaman Apriliyanto sebagai Penghulu, kita dapat melihat betapa beratnya tanggung jawab yang diemban, namun sekaligus sangat berarti. Tugas pengawasan dan pencatatan pernikahan merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang harus dijalankan dengan profesionalisme. Di balik setiap ijab qobul, terdapat komitmen untuk menjaga keabsahan hukum dan mengukuhkan hubungan suci antara dua insan. Dengan demikian, pelaksanaan tugas ini menjadi momen berharga yang tak hanya dirasakan oleh pasangan menikah, tetapi juga oleh masyarakat luas. (a)