Tantang Medan Ekstrem, Penghulu Tetap Layani Akad Nikah di Pelosok Cirahab

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas — Kondisi jalan menuju Dusun Karanggedang, Desa Cirahab, Kecamatan Lumbir, sudah lama dikenal ekstrem dan penuh tantangan. Medan terjal dengan tikungan tajam, jalur sempit yang hanya cukup untuk satu kendaraan, serta kontur naik turun membuat siapa pun yang melintas harus ekstra waspada. Saat musim hujan, jalur menjadi licin dan berlumpur, sementara di musim kemarau, tebalnya debu kerap mengurangi jarak pandang. Meski demikian, kondisi berat tersebut tak pernah menyurutkan tanggung jawab seorang penghulu dalam menjalankan tugas mulianya.

Dengan penuh keikhlasan dan dedikasi, Pak Penghulu tetap berangkat sejak pagi, menempuh perjalanan melewati rute yang rawan longsor, tanjakan curam, dan jalan setapak yang memaksa kendaraan berjalan pelan. Setiap langkahnya menunjukkan komitmen tinggi KUA dalam memberikan pelayanan yang merata tanpa memandang jarak maupun sulitnya akses wilayah. Spirit melayani masyarakat inilah yang menjadi kekuatan utama bagi para petugas KUA Lumbir dalam menjalankan tugas pencatatan pernikahan.Jumat (12/12)

Prosesi akad nikah kembali dilaksanakan di Dusun Karanggedang. Di tengah suasana desa yang sejuk dan hangat dengan keramahan warga, prosesi pernikahan berlangsung penuh kekhidmatan. Kepala KUA Lumbir, Tohiron, memimpin langsung jalannya akad, didampingi CPNS Penghulu Muhammad ‘Abdul Khamid Addin’s dan staf KUA, Akrom Anas. Kehadiran tim lengkap tersebut menunjukkan keseriusan KUA dalam memastikan setiap tahapan pernikahan berjalan sesuai syariat dan regulasi negara.

Dalam momen bersejarah itu, Ragil resmi menikahi Putri, putri daerah Cirahab yang dikenal sopan dan ramah. Ijab kabul yang diucapkan dengan lantang dan mantap menjadi titik awal perjalanan hidup baru bagi keduanya. Gemuruh tahmid dari para tamu undangan menyertai suasana haru, menggambarkan kebahagiaan keluarga dan masyarakat yang turut menyaksikan.

Setelah akad sah, Kepala KUA memberikan nasihat penuh makna kepada kedua mempelai. Ia berpesan agar pasangan ini menjaga salat lima waktu sebagai penjaga ketenteraman keluarga, membangun komunikasi yang baik, serta mengamalkan mu’asyarah bil ma’ruf—saling memperlakukan pasangan dengan kebaikan. Ia juga menekankan pentingnya kesabaran dalam menghadapi dinamika rumah tangga dan saling mendukung dalam urusan dunia maupun akhirat.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah oleh pasangan, wali, saksi, serta penghulu sebagai bukti legalitas administrasi pernikahan. Doa bersama kembali dipanjatkan sebagai bentuk rasa syukur atas lahirnya satu keluarga baru yang diharapkan menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

KUA Lumbir terus menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas layanan pernikahan. Tidak hanya dalam pengurusan administrasi, tetapi juga melalui pendekatan spiritual, pembinaan pra-nikah, dan pendampingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membangun pondasi keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai syariat. Hal ini sejalan dengan visi besar Kemenag dalam menciptakan masyarakat yang tertib administrasi sekaligus kuat dalam aspek religius.

Pernikahan adalah perjalanan panjang yang tidak hanya dihiasi kebahagiaan, tetapi juga tantangan yang menguji kedewasaan dan keteguhan hati. Ketika dua insan saling memahami, menjaga amanah cinta, serta berpegang teguh pada nilai agama, maka rumah tangga yang tenang dan penuh keberkahan bukanlah sesuatu yang mustahil, melainkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Semoga pasangan Ragil dan Putri dapat membangun keluarga yang damai, saling menguatkan, serta menjadi teladan kebaikan bagi lingkungan sekitarnya. Dengan doa dan harapan tulus dari keluarga serta masyarakat, semoga rumah tangga mereka senantiasa dinaungi rahmat Allah SWT dan menjadi bagian dari generasi yang membawa keberkahan bagi Desa Cirahab dan Kabupaten Banyumas.(yud)