Temuan KUA Jelang Pernikahan Juragan Laundry: Berkas Wajib Lengkap Sebelum Akad
Banyumas - Menjelang hari bahagianya, Lisyanto (42), seorang juragan laundry asal Bandung, dan Sri Lestari (22) dari Petarangan, tengah bersiap untuk melangsungkan pernikahan pada 25 Maret 2026. Meskipun usia mereka terpaut 20 tahun, cinta yang mengikat mereka tak pernah surut. Namun, di balik momen indah tersebut, ada tanggung jawab administratif yang harus dipenuhi. Kamis (26/02)
Pada pukul 10.20 WIB, mereka menghadiri pemeriksaan dan validasi data oleh Apriliyanto, Kepala KUA Kemranjen. Dalam prosesnya, ditemukan beberapa kekurangan berkas yang perlu dilengkapi sebelum hari H. Hal ini sesuai dengan PMA nomor 30 tahun 2024 tentang pencatatan nikah.
Pentingnya ketelitian dan kesabaran penghulu dalam pemeriksaan dan validasi data calon pengantin (catin) sangat terasa dalam situasi ini. Mereka harus memastikan bahwa semua dokumen lengkap agar akad nikah dapat berjalan lancar. Suasana yang cair selama pemeriksaan menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang baik antara penghulu dan calon pengantin.
Dengan sedikit waktu tersisa, Lisyanto dan Sri Lestari diminta untuk segera melengkapi semua berkas yang diperlukan. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan pernikahan mereka berlangsung sesuai rencana. Keterbukaan dan kerjasama antara pihak KUA dan catin tentunya akan mempermudah proses ini.
Sebagai penutup, setiap persiapan menjelang pernikahan memang memiliki tantangan tersendiri. Namun dengan ketelitian dan kesabaran, semua kendala bisa diatasi. Bagi Lisyanto dan Sri, cinta yang tulus dan komitmen untuk bersama akan menjadi fondasi yang kuat dalam membangun rumah tangga mereka. Semoga perjalanan cinta mereka selalu diberkahi! (a)
