Tertib Administrasi, KUA Layani Pengambilan Buku Nikah Pasca Akad
Banyumas - KUA Rawalo terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan tertib administrasi pernikahan. Salah satu bentuk pelayanan hari ini adalah melayani pengambilan buku nikah setelah pelaksanaan akad nikah oleh Kayim Umar dari Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo. Selasa (10/03)
Buku nikah merupakan dokumen resmi negara yang menjadi bukti sah pernikahan bagi pasangan suami istri. Oleh karena itu, pengambilan buku nikah menjadi tahapan penting dalam proses administrasi pernikahan yang perlu dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur.
Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah melayani dengan ramah kepada Kayim Umar untuk mengambil buku nikah. Sebelum diserahkan, petugas terlebih dahulu memastikan data yang tercantum dalam buku nikah telah sesuai dengan dokumen yang ada, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi di kemudian hari.
Selain itu, Siti juga memberikan arahan kepada pasangan pengantin agar buku nikah disimpan dengan baik karena dokumen tersebut memiliki peran penting dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan kartu keluarga, akta kelahiran anak, maupun keperluan lainnya.
Melalui pelayanan ini, KUA Rawalo berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi dalam setiap proses pernikahan. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Dengan semangat melayani umat, KUA Rawalo terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tertib sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran KUA sebagai lembaga pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
