Tertib Laporkan Kegiatan Penyuluhan, Wujud Akuntabilitas Kinerja
Wangon – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon menyusun laporan kegiatan setelah melaksanakan tugas kepenyuluhan di wilayah binaan masing-masing. Pelaporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab profesional penyuluh dalam mendokumentasikan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat. Melalui laporan yang tertib dan sistematis, setiap kegiatan diharapkan dapat tercatat dengan baik serta menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Kamis(22/10)
Penyusunan laporan dilakukan dengan menghimpun informasi mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan, materi penyuluhan, sasaran binaan, serta hasil kegiatan sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung administrasi kepenyuluhan sekaligus memberikan gambaran mengenai upaya pembinaan keagamaan yang telah dilakukan. Ketelitian dalam menyusun laporan diperlukan agar data yang disampaikan akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fidhoh menyampaikan bahwa pelaporan kegiatan kepenyuluhan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi juga sarana untuk melihat kembali pelaksanaan tugas dan manfaat kegiatan bagi masyarakat. “Setelah melaksanakan penyuluhan, laporan perlu disusun dengan tertib sesuai kegiatan yang benar-benar dilaksanakan. Dengan dokumentasi yang baik, kita dapat mengetahui capaian kegiatan, melakukan evaluasi, dan memperbaiki pelaksanaan penyuluhan berikutnya agar semakin bermanfaat bagi umat,” ungkap Fidhoh.
Pegawai KUA Wangon turut mendukung tertib pelaporan sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi dan akuntabilitas kinerja. Koordinasi antara penyuluh dan pegawai diperlukan agar dokumentasi kegiatan tersusun secara teratur dan mendukung kebutuhan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi ini menjadi salah satu langkah untuk membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelaporan kegiatan kepenyuluhan secara tertib dan berkelanjutan, KUA Wangon berkomitmen meningkatkan profesionalitas penyuluh serta kualitas pembinaan keagamaan. Laporan yang baik diharapkan tidak hanya menjadi arsip administrasi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dan perencanaan kegiatan selanjutnya. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepenyuluhan dapat semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan pemahaman serta pengamalan ajaran agama di masyarakat. (Srf/tum)
