Tim KUA Banyumas Lakukan Peninjauan dan Dokumentasi Lokasi Calon Tanah Wakaf di Desa Kejawar
Oleh HUMAS
Banyumas – Tim dari KUA Banyumas melakukan peninjauan lapangan dan pengambilan foto lokasi (tagging) terhadap bidang tanah yang direncanakan akan diwakafkan di Desa Kejawar. Kamis (05/03/26)
Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua orang petugas teknis, yaitu Faidus Sa'ad dan Suratmo. Peninjauan ini merupakan bagian dari prosedur wajib sebelum diterbitkannya Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk memastikan letak geografis, batas-batas tanah, serta kondisi fisik lahan sesuai dengan data administratif yang diajukan oleh calon wakif (pemberi wakaf).
Poin-Poin Utama Kegiatan:
- Verifikasi Lapangan: Petugas melakukan pengukuran awal dan pencocokan batas tanah dengan saksi-saksi setempat untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
- Dokumentasi Foto & Koordinat: Faidus Sa'ad melakukan pengambilan foto tagging menggunakan aplikasi sistem informasi wakaf guna menentukan titik koordinat yang akurat.
- Koordinasi dengan Nazhir: Suratmo berkoordinasi dengan calon Nazhir (pengelola wakaf) di Desa Kejawar mengenai rencana peruntukan tanah tersebut, baik untuk sarana ibadah maupun kepentingan sosial lainnya.
"Langkah ini penting guna memperkuat tertib administrasi aset keagamaan di wilayah Desa Kejawar, sehingga status hukum tanah wakaf menjadi kuat dan terlindungi," ujar salah satu petugas di sela-sela kegiatan.
Dengan selesainya verifikasi lapangan ini, proses selanjutnya adalah pelaksanaan Ikrar Wakaf di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di kantor KUA setempat.
( Ratmo )
