Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, Pelaku Usaha di Purwokerto Lor Konsultasi Sertifikat Halal
Purwokerto – Kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas halal terus meningkat. Roihan Rahman, seorang warga Kelurahan Purwokerto Lor, mendatangi KUA setempat untuk melakukan konsultasi terkait pengajuan sertifikat halal bagi produk makanan miliknya. Senin (02/03).
Kedatangan Roihan disambut langsung oleh Yayuk Septimawati, Penyuluh Agama Islam yang bertugas memberikan pendampingan sertifikasi halal. Dalam sesi konsultasi tersebut, Roihan menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi memberikan jaminan kualitas kepada para pelanggannya.
"Saya ke KUA guna konsultasi sertifikat halal untuk produk makanan. Saya ingin mengurus sertifikat halal ini dengan harapan nantinya dagangan saya mendapat kepercayaan dari masyarakat bahwa produk makanan saya benar-benar halal dan terjamin," ujar Roihan.
Menanggapi niat baik tersebut, Yayuk Septimawati memberikan apresiasi dan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran. Ia menekankan bahwa sertifikat halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk perlindungan bagi konsumen.
"Kami sangat mendukung langkah Pak Roihan. Saat ini pemerintah memang tengah masif mendorong program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku usaha tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan ketenangan batin bagi konsumen," jelas Yayuk.
Lebih lanjut, Yayuk menjelaskan bahwa pihaknya selaku penyuluh siap mendampingi proses pendaftaran dari awal hingga terbitnya sertifikat. Hal ini diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha lain di wilayah Purwokerto Lor untuk segera melegalkan status kehalalan produk mereka guna meningkatkan daya saing di pasar. (jw)
