Tugas Malam Penghulu: Pastikan Pernikahan Tercatat dengan Pelayanan Lintas Waktu

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Banyumas - Pernikahan adalah momen sakral yang ingin dikenang seumur hidup. Oleh karena itu, pencatatan nikah yang sah secara agama dan negara menjadi hal yang sangat penting. Di Desa Pageralang, sebuah contoh nyata pelayanan maksimal ditunjukkan oleh Apriliyanto, Kepala/Penghulu KUA Kemranjen, yang melaksanakan tugas malam penghulu dengan penuh dedikasi. Kamis (09/04)

Pada Rabu malam pukul 21.00 WIB, di rumah mempelai putri, Ahmad Mahfudin dan Ana Wulan Tika melangsungkan akad nikah yang berlangsung sederhana namun penuh khidmat. Meskipun dalam suasana yang remang-remang, di bawah temaran lampu yang redup dan hanya dihadiri keluarga dekat, ijab kabul mereka menjadi saksi ikatan suci yang diakui agama dan negara. Ini membuktikan bahwa pelayanan lintas waktu dari KUA Kemranjen benar-benar mengakomodir kebutuhan masyarakat tanpa batasan jam kerja konvensional.

Wulan, pengantin wanita, dengan tulus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pak Penghulu yang telah memenuhi permintaan mereka untuk menggelar akad pada malam hari. Hal ini sangat berarti karena mereka menyesuaikan dengan izin kerja yang sulit selama siang hari. Pelayanan seperti ini tentu saja mendapat apresiasi tinggi dari pasangan calon pengantin (catin) karena fleksibilitas waktu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi mereka.

Kegiatan pencatatan nikah malam hari seperti ini menjadi bukti nyata komitmen KUA Kemranjen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat totalitas, pelayanan lintas waktu ini memastikan bahwa setiap pasangan dapat melangsungkan pernikahan secara sah tanpa terkendala waktu dan kesibukan.

Akhirnya, pelaksanaan tugas malam penghulu ini tidak hanya memastikan pernikahan tercatat resmi, tetapi juga menghadirkan kehangatan dan kepuasan bagi para catin. Semoga inovasi pelayanan seperti ini terus berkembang demi mendukung kebahagiaan masyarakat dalam menghadapi momen terindah dalam hidup mereka. (@)