Verifikasi Berkas Catin, CPNS Penghulu KUA Purwojati Lakukan Pemeriksaan

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas– Proses administrasi pernikahan di KUA Purwojati terus berjalan secara tertib melalui kegiatan pemeriksaan berkas calon pengantin (catin). Kegiatan ini dilaksanakan oleh CPNS Penghulu, Rajabena Akbar Chafid. Selasa (14/04)

Dalam pelaksanaannya, Rajabena Akbar Chafid melakukan pengecekan secara cermat terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pernikahan, mulai dari identitas diri, dokumen pendukung, hingga kesesuaian data administratif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan berkas juga menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kesalahan data maupun kendala administratif saat pelaksanaan akad nikah. Oleh karena itu, ketelitian dan kehati-hatian menjadi prinsip utama dalam proses verifikasi.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Para calon pengantin yang hadir mengikuti proses dengan baik serta mendapatkan arahan terkait kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses pelayanan pernikahan di KUA Purwojati dapat berjalan secara profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan