Berkas Pengajuan Dispensasi Warga Karangpucung

Oleh KUA Tambak
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) menyiapkan berkas pengajuan dispensasi bagi warga Karangpucung atas nama Teguh Haryanto dan Hanifatur Rahmah. Kamis (23/07)

Proses penyiapan berkas dilakukan sebagai bagian dari persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pengajuan dispensasi. Seluruh dokumen dipersiapkan agar proses pengajuan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rencananya, pengajuan dispensasi tersebut akan dilaksanakan pada hari Ahad, 26 Juli 2026. KUA berharap seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sehingga proses pengajuan dapat berlangsung dengan lancar.