Penyuluh Agama Dampingi Takmir Daftar Majelis Taklim
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur, Yayuk Septimawati, memberikan pendampingan langsung kepada Takmir Masjid Darussalam PJKA Purwokerto, Ustadz Wili, dalam proses pengisian formulir pendaftaran Majelis Taklim. Pendampingan yang berlangsung di area Masjid Darussalam PJKA tersebut dilakukan guna mempermudah proses legalitas dan pendataan majelis taklim di wilayah Purwokerto Timur. Kamis (23/7)
Yayuk Septimawati menyampaikan bahwa pendaftaran majelis taklim ke Kementerian Agama sangat penting untuk memastikan keberadaan kelompok keagamaan tercatat secara resmi, sehingga memudahkan dalam pembinaan dan koordinasi program-program keagamaan ke depan.
"Pendataan ini merupakan langkah penting agar Majelis Taklim Masjid Darussalam PJKA terdaftar secara resmi di Kementerian Agama. Dengan mengantongi Tanda Daftar Majelis Taklim (TDMT), majelis ini nantinya akan lebih mudah mengakses berbagai program pembinaan, fasilitas, serta kemitraan dari Kemenag," terang Yayuk di sela-sela pendampingan.
Sementara itu, Takmir Masjid Darussalam PJKA Purwokerto, Ustadz Wili, menyambut baik dan mengapresiasi keaktifan Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Timur yang mau turun langsung membantu proses administrasi tersebut.
"Kami sangat terbantu dengan hadirnya Bu Yayuk yang membimbing kami secara detail dalam pengisian formulir pendaftaran ini. Berkas administrasi yang tadinya kami kira rumit menjadi jauh lebih mudah dipahami. Semoga dengan terdaftarnya Majelis Taklim Darussalam PJKA, kegiatan syiar Islam di lingkungan stasiun dan sekitarnya bisa semakin berkembang dan terarah," tutur Ustadz Wili.
Melalui pendampingan ini, KUA Purwokerto Timur terus berkomitmen untuk mendorong seluruh majelis taklim di wilayah kerjanya memiliki tertib administrasi dan terdaftar resmi demi terwujudnya tata kelola pembinaan umat yang terintegrasi. (jw)
