Staf Layani Perbaikan Data Akta Nikah untuk Kelancaran Administrasi Umrah Warga

Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
SHARE

Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang cepat, tepat, dan solutif bagi masyarakat. Kamis, (23/07)

Operator Layanan Operasional KUA Purwokerto Timur, Julian Wardana, memberikan pelayanan langsung kepada Ali Basalamah, warga Kelurahan Purwokerto Lor, di ruang pelayanan KUA setempat.

Kedatangan Ali Basalamah bertujuan untuk mengurus perbaikan perihal kesalahan penulisan nama pada register akta nikah milik almarhum saudara kandungnya, Said Basalamah. Pengurusan ini dilakukan demi memastikan kesesuaian data keluarga untuk keperluan administrasi ibadah umrah anak almarhum.

"Saya ke KUA ini adalah untuk memperbaiki kesalahan nama pada register akta nikah saudara kandung saya, yakni Said Basalamah yang telah wafat. Kami mengurus ini karena anaknya Said akan melaksanakan ibadah umrah, sehingga perlu mensinkronkan data kependudukan dengan dokumen pernikahan ayahnya," ungkap Ali Basalamah di ruang pelayanan.

Menanggapi permohonan tersebut, Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, melalui Firman Nurhidayat menyampaikan bahwa pihak KUA menyambut baik dan langsung menindaklanjuti permohonan pemohon dengan menerbitkan dokumen resmi pendukung.

"Kami memberikan Surat Keterangan Menikah Tercatat sebagai dokumen pendukung legalitas keberadaan register pernikahan almarhum yang telah diverifikasi," jelas Firman.

Firman menambahkan bahwa kesesuaian dan keakuratan data dokumen keagamaan sangat krusial, terutama untuk persyaratan administrasi penting seperti penerbitan paspor dan visa ibadah umrah. KUA Purwokerto Timur akan selalu siap membantu mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan berbagai kendala administrasi keagamaan secara transparan dan akuntabel. (jw)