24 Lembaga LPQ Terima Bantuan

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto : Seksi PD. Pontren Kantor Kementerian  Agama Kabupan Banyumas melaksanakan  kegiatan rencana penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan BOP LPQ Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Rabu (15/12). Kegiatan ini diikuti oleh penerima bantuan BOP Pendidikan Al Qur’an Tahap II Tahun 2021 sebanyak 24 TPQ dan dihadiri oleh Kepala Kantor kementerian Agama Kab. Banyumas didampingi Kasi PD. Pontren.

Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa di era Pemerintahan Presiden Jokowi , pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan perhatian yang sangat luar biasa kepada lembaga pendidikan keagamaan, seperti TPQ, Madin dan Pondok Pesantren.

Bentuk perhatian Pemerintah lainnya yaitu dengan adanya UU Pesantren dan Pemerintah Kabupaten Banyumas menerbitkan Perbup tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan yang sampai saat ini masih membutuhkan pengawalan dari Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas. Diakhir sambutannya beliau juga berpesan kepada para ustadz/ustadzah TPQ penerima bantuan untuk selalu amanah dalam mengelola bantuan,  membuat Laporan Pertanggungjawaban secara benar dan lengkap sesuai aturan yang ada.

Sementara itu, H. Naufal Iskandar, S.HI selaku Kasi PD. Pontren juga memberikan penjelasan secara teknis prosedur pencairan dan penyusunan LPJ BOP secara rinci dan jelas supaya tidak terjadi kekeliruan. Beliau menyampaikan  bahwa untuk penerima bantuan sebanyak 24 TPQ sudah melalui prosedur yang ada yaitu mendaftar secara online melalui aplikasi SIMBA. Walaupun ada beberapa TPQ yang mengirim proposal bantuannya langsung ke Dirjen Pendis Jakarta “, jelasnya singkat. (tum)