KUA Rawalo Bantu Terbitkan Duplikat Buku Nikah Warga Rawalo dengan Cepat dan Tertib

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – KUA Rawalo hari ini memberikan pelayanan administrasi keagamaan kepada masyarakat dengan membantu proses penerbitan duplikat buku nikah atas nama Agus Setiawan seorang warga Desa Rawalo Kecamatan Rawalo. Layanan ini diberikan sebagai bentuk komitmen KUA Rawalo dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selasa (14/07)

Sebelum penerbitan dilakukan, petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, terlebih dahulu memverifikasi data pernikahan dan memeriksa kelengkapan persyaratan yang diajukan oleh pemohon. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan keabsahan data sehingga penerbitan duplikat buku nikah dapat dilakukan secara tertib dan akuntabel.

Siti menjelaskan bahwa penerbitan duplikat buku nikah merupakan layanan yang dapat diberikan kepada masyarakat sesuai regulasi apabila buku nikah mengalami kerusakan, hilang, atau terdapat kondisi lain yang memenuhi persyaratan administrasi.

Melalui pelayanan ini, KUA Rawalo terus berupaya menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen administrasi keagamaan yang sah sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan