Anggaran TPG dan Tukin Guru Madrasah Cukup

Oleh Seksi Penma
SHARE

PURWOKERTO - Anggaran tunjangan profesi guru dan tunjangan kinerja guru PNS pada madrasah Kabupaten Banyumas dipastikan mencukupi untuk pembayaran hingga bulan Desember 2021. "Alhamdulillah, setelah terbit revisi ke-6 DIPA pada 30 November yang lalu, kami pastikan TPG dan Tukin Guru cukup", ujar Kasi Pendidikan Madrasah, Edi Sungkowo, saat dihubungi redaksi Sibawor di ruang kerjanya, Jum'at (3/12) kemarin. 

Edi menerangkan bahwa anggaran TPG PNS Madrasah pada tahun 2021 ini mencapai angka Rp 32,341,613,000,00 untuk membayar 760 guru, sedangkan anggaran tunjangan kinerja guru mencapai Rp 3,383,243,000,00. Besaran tunjangan ini lebih besar dibandingkan dengan tahun kemarin. "Tahun lalu, anggaran TPG sampai minus dan kita bayarkan pada Januari 2021 sebesar Rp 415.546.500,00 untuk 132 guru" ungkap Edi Sungkowo.

Tercukupinya anggaran TPG dan Tukin harus menjadikan kinerja dan semangat guru lebih meningkat. "Perlu disyukuri dengan meningkatkan kinerja dan semangat dalam mendidik siswa-siswi madrasah. Karena hakikat dari adanya tunjangan adalah meningkatnya prosefionalitas guru" harapnya. Saat ditanya kapan cair, Edi Sungkowo menjawab akan dicairkan sebelum batas akhir yang ditetapkan KPPN yaitu 12 Desember 2021. "Guru segera mengupload persyaratan, sehingga bisa segera diverifikasi dan dicairkan", pungkasnya. (akw)