Bimwin KUA Sampaikan Cara Kelola Kebutuhan Keluarga Pada Catin
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo hari ini melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) atas nama Ridwan Ade dan Reni Fajar dari Desa Pesawahan Kecamatan Rawalo. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai cara mengelola kebutuhan keluarga sebagai bekal membangun rumah tangga yang harmonis, mandiri, dan sejahtera. Kamis (06/08)
Materi yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Ika Ariyanti atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menekankan pentingnya kemampuan pasangan suami istri dalam mengenali, menyusun, dan memprioritaskan kebutuhan keluarga sesuai dengan kondisi ekonomi yang dimiliki. Catin juga diajak memahami perbedaan antara kebutuhan pokok, kebutuhan pendukung, dan keinginan agar mampu mengelola keuangan secara bijaksana.
Ika menjelaskan bahwa pengelolaan kebutuhan keluarga harus dilakukan melalui komunikasi yang terbuka, musyawarah, serta saling memahami kondisi pasangan. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil dapat menghindarkan keluarga dari pemborosan maupun konflik akibat masalah ekonomi.
Selain itu, calon pengantin didorong untuk membiasakan hidup sederhana, menyusun anggaran rumah tangga, menabung untuk kebutuhan masa depan, serta mempersiapkan dana darurat sebagai bentuk tanggung jawab dalam membangun keluarga yang tangguh.
Melalui Bimbingan Perkawinan ini, KUA Rawalo berharap setiap calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola kebutuhan keluarga sehingga mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yang penuh ketenteraman, kebahagiaan, dan keberkahan.
