KUA Rawalo Layani Rekomendasi Nikah Warga Tambaknegara ke KUA Patikraja

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo hari ini memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat dengan menerbitkan surat rekomendasi nikah bagi Muhamad Muzaki warga Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo yang akan melangsungkan akad nikah di wilayah KUA Patikraja. Kamis (06/08)

Pelayanan dilakukan secara ramah, cepat, dan teliti dengan memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan sesuai ketentuan. Penerbitan surat rekomendasi nikah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi calon pengantin yang akan menikah di luar wilayah domisili KUA Rawalo, sehingga proses pencatatan pernikahan dapat berjalan tertib dan lancar sesuai peraturan yang berlaku.

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai pentingnya menjaga keabsahan dokumen serta memastikan data yang tercantum telah benar sebelum surat rekomendasi diterbitkan. Ketelitian dalam pelayanan menjadi bagian dari komitmen KUA Rawalo untuk menghadirkan layanan administrasi yang profesional, akuntabel, dan berkualitas.

Sakdolah menyampaikan bahwa pelayanan rekomendasi nikah merupakan salah satu bentuk komitmen KUA dalam mendukung tertib administrasi perkawinan serta memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan melaksanakan akad nikah di luar wilayah kecamatan.

Melalui pelayanan ini, KUA Rawalo berharap setiap proses pernikahan dapat berlangsung dengan lancar, sah menurut agama dan negara, serta menjadi awal terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.