Dukung Tertib Administrasi, KUA Rawalo Input Delapan Bidang Tanah Wakaf NU Desa Sanggreman

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus berkomitmen mendukung tertib administrasi perwakafan melalui proses pendataan dan input delapan bidang tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) dari Desa Sanggreman Kecamatan Rawalo ke dalam aplikasi SIWAK. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan akurasi data serta memperkuat pengelolaan aset wakaf agar memiliki kepastian administrasi. Kamis (06/08)

Proses input data dilakukan oleh Staf KUA, Syahidan atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, secara teliti dengan mencocokkan dokumen pendukung yang dimiliki masing-masing bidang tanah wakaf. Ketelitian tersebut bertujuan memastikan seluruh data yang diinput telah sesuai dengan ketentuan sehingga memudahkan proses pengelolaan, pemantauan, dan pelayanan administrasi wakaf di masa mendatang.

Sakdolah, menyampaikan bahwa tertib administrasi wakaf merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan terhadap aset umat. Dengan data yang lengkap dan terdokumentasi dengan baik, keberadaan tanah wakaf akan semakin terjamin secara administratif serta dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan wakaf.

Melalui kegiatan ini, KUA Rawalo berharap kesadaran masyarakat dan para nazir untuk melengkapi administrasi wakaf terus meningkat. Sinergi antara KUA, pengurus NU, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan tata kelola wakaf yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kepentingan umat.