Pastikan Berkas Lengkap, KUA Rawalo Dampingi Catin Penuhi Syarat Nikah

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo — Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo hari ini memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pendampingan calon pengantin (catin) atas nama Risda dan Linda dari Desa Tambaknegara untuk melengkapi persyaratan administrasi pernikahan. Pelayanan ini dilakukan secara ramah, cepat, dan teliti agar seluruh dokumen yang dipersyaratkan dapat terpenuhi sebelum proses pencatatan nikah dilaksanakan. Kamis (06/08)

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memberikan penjelasan secara rinci mengenai berkas yang harus dilengkapi, mulai dari dokumen kependudukan hingga persyaratan administrasi lainnya. Selain itu, catin juga diberikan arahan apabila terdapat kekurangan dokumen sehingga dapat segera dipenuhi tanpa menghambat proses pendaftaran nikah.

Siti menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pencatatan nikah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang akan menikah.

"Melalui pelayanan yang sigap dan profesional, kami berupaya membantu setiap calon pengantin agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan baik sehingga proses akad nikah dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Siti.

Dengan pelayanan yang prima, KUA Rawalo berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang mudah diakses, akurat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud pelayanan publik yang berkualitas.