Bukan Cuma Urus Nikah, Warga Kranji Konsultasi Pembagian Waris di KUA Purwokerto Timur
Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur menegaskan komitmennya dalam melayani berbagai kebutuhan keagamaan masyarakat, tidak terbatas pada urusan pencatatan pernikahan saja. Hal ini terlihat saat Retno, seorang warga Kelurahan Kranji, mendatangi KUA Purwokerto Timur untuk berkonsultasi mengenai hukum pembagian waris. Kamis (08/10)
Kedatangan Retno beserta saudaranya disambut hangat oleh pihak KUA dan diarahkan menuju ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Timur. Dalam sesi konsultasi tersebut, dua petugas KUA, Firman Nurhidayat dan Julian Wardana, secara mendalam mendata pihak-pihak yang terlibat serta menggali informasi terkait ahli waris.
Setelah mendapatkan penjelasan secara runtut dan sistematis dari para petugas, Retno beserta keluarga akhirnya dapat memahami ketentuan serta tata cara pembagian waris sesuai hukum Islam yang berlaku.
Di akhir sesi, Retno menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan. "Terima kasih banyak kepada pihak KUA Purwokerto Timur yang sudah memberikan penjelasan waris secara detail dan mudah dipahami," ujarnya.
Pelayanan ini menjadi bukti bahwa KUA terus berupaya hadir sebagai pusat konsultasi keagamaan dan hukum Islam yang inklusif serta solutif bagi masyarakat setempat.
