Dialog Kerukunan Umat Beragama: Menjaga Toleransi, Memahami Tradisi

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas (Humas) – Dalam upaya mempererat jalinan toleransi dan kerukunan umat beragama, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyumas menggelar Dialog Kerukunan Beragama bersama Komunitas Adat Islam Banokeling dan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Banyumas yang berlangsung di Rumah Makan Kampung Pule, Sumpiuh. Rabu (31/07) 

Dialog ini bertujuan untuk mempertemukan berbagai unsur masyarakat adat dan kepercayaan agar terbangun pemahaman bersama serta memperkecil potensi kesalahpahaman dalam kehidupan sosial dan keagamaan di Kabupaten Banyumas.

Kegiatan dibuka oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Banyumas, Agus Setiawan, yang menyampaikan bahwa dialog ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kementerian Agama dalam memfasilitasi ruang komunikasi yang sehat dan membangun antarumat beragama, termasuk dengan komunitas adat dan penganut kepercayaan.

Sebagai moderator H. Lubab Habiburrohman, selaku Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menganut keyakinan sesuai hati nurani masing-masing. “Tidak ada yang boleh memaksakan agama atau kepercayaan kepada orang lain. Justru disinilah pentingnya peran Kementerian Agama untuk hadir dan melayani semua umat tanpa kecuali,” tegasnya.

Perwakilan dari KUA menyampaikan bahwa kepala KUA hadir dalam forum tersebut sebagai wakil dari sebagian besar masyarakat, dan mereka merasa penting untuk memahami lebih jelas tentang siapa sebenarnya komunitas adat Banokeling, agar tidak muncul kesalahpahaman atau salah persepsi di masyarakat mengenai komunitas tersebut.

Sementara itu, Penyuluh Agama dari KUA Jatilawang, M. Taubah, mengajak seluruh peserta dialog untuk tidak mempersoalkan perbedaan. “Kita semua satu dalam pandangan berbangsa dan bernegara. Semangat kita adalah Bhinneka Tunggal Ika,” ungkapnya. Beliau juga menambahkan bahwa dari pihak MLKI telah menyatakan keinginan mereka untuk bergabung ke dalam organisasi Penghayat Kepercayaan.

Dari pihak Komunitas Adat Islam Banokeling, diwakili oleh Kyai Sumitro dan Kepala Desa Karso dari Desa Pekuncen, disampaikan bahwa komunitas Banokeling merupakan komunitas adat yang memegang teguh nilai-nilai Islam dan melestarikan budaya leluhur. “Kami tidak keluar dari Islam. Kami hanya menjalankan Islam dengan kearifan lokal yang sudah diwariskan turun-temurun. Inilah bentuk penghormatan kami kepada budaya dan agama,” ujar Kyai Sumitro.

Kepala Desa Pekuncen juga menambahkan bahwa masyarakat Banokeling sangat terbuka untuk berdialog dan berharap adanya pemahaman yang lebih luas dari masyarakat umum mengenai adat dan kepercayaan mereka.

Sementara itu, Supriyono, Ketua presidium dari MLKI menyambut hangat acara dialog ini agar semua simpul-simpul yang terjalin bisa terurai sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman dari kabar-kabar yang tersebar. Ia menambahkan bagaimana MLKI terbentuk di Banyumas dan usaha-usaha yang telah dilakukan untuk menghimpun semua penghayat yang tersebar di Kabupaten Banyumas.

Feby Lestari Supriyono, bendahara MLKI menambahkan terkait data yang muncul (4000an anggota penghayat) adalah data lama saat Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) belum melebur menjadi MLKI sehingga data itu perlu diverifikasi kebenarannya di lapangan.

Acara berlangsung dengan penuh kehangatan dan semangat toleransi. Diakhir dialog, semua peserta menyepakati pentingnya ruang-ruang dialog serupa di masa mendatang demi memperkuat kerukunan umat beragama di Banyumas.