Digitalkan Layanan Adminduk, Kasi Bimas Islam Sosialisasikan Aplikasi Mas Dani
Purwokerto – Transformasi digital dalam pelayanan publik terus diperkuat oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. bertempat di Balai Nikah KUA Purwokerto Timur, digelar sosialisasi aplikasi "Mas Dani" (Banyumas Daftar Nikah), sebuah inovasi sistem pendaftaran nikah yang terintegrasi. Senin, (02/03).
Acara ini dihadiri oleh para Operator Layanan Kelurahan dari seluruh wilayah Kecamatan Purwokerto Timur. Kehadiran para operator kelurahan ini dinilai strategis karena mereka merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan warga dalam pengurusan dokumen pengantar nikah.
Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peluncuran sistem ini yang diharapkan dapat memangkas birokrasi yang berbelit.
"Zangim Fiddaroin mengatakan bahwa kehadiran aplikasi Mas Dani adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya sinkronisasi antara operator kelurahan dan KUA melalui aplikasi ini, potensi kesalahan input data dapat diminimalisir sejak dini," ujar Zangim.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Banyumas, Agus Setiawan, yang secara resmi membuka sosialisasi tersebut memberikan arahan mengenai urgensi adaptasi teknologi di lingkungan kerja Kemenag.
"Agus Setiawan dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa aplikasi Mas Dani dirancang untuk memudahkan calon pengantin dalam memantau status pendaftaran mereka secara real-time. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari tingkat kelurahan hingga terbitnya jadwal akad nikah di KUA, terdokumentasi dengan rapi dalam satu pintu digital," jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa keberhasilan aplikasi ini sangat bergantung pada kolaborasi aktif para operator di tingkat kelurahan. (jw)
