Dirjen PHU Kunjungi Kemenag Banyumas, Respons Perubahan Kewenangan Haji
Oleh HUMAS
Purwokerto (humas) - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latif melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka adanya pemisahan kewenangan haji dari Kementerian Agama. Senin (13/10)
Dalam pertemuan singkat dengan jajaran Kemenag Banyumas, Dirjen Hilman Latif menyampaikan salam perpisahan, yang diartikan sebagai "pamit" terkait perannya saat ini mengingat rencana perubahan kelembagaan yang signifikan.
“Tujuan saya kesini ingin berpamitan dengan rekan-rekan Kemenag Banyumas khususnya seksi PHU atas kerjasamanya selama ini dalam menyelenggarakan ibadah haji dan umroh" ungkapnya.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah adanya pengesahan UU terkait haji yang memisahkan kewenangan haji dari Kementerian Agama
“Terkait migrasi PHU ke Kementerian Haji yang sedang kita pantau perkembangannya, saya meminta seluruh jajaran untuk tetap tenang dan fokus pada pelayanan terbaik bagi jemaah. Mari kita tunggu dan ikuti arahan resmi pemerintah mengenai pemindahan kewenangan ini” ungkap Hilman.
Dirjen PHU berharap kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam melayani jemaah tetap berjalan baik, meski nanti ada perubahan struktur organisasi. Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menyatakan siap menanggapi perubahan ini secara profesional. Mereka akan memastikan masa transisi tidak akan mengganggu kelancaran dan kualitas pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat. (del)
