Disela Tugas Penyuluhan, Penyuluh KUA Wangon Bantu Penataan Berkas Pendaftaran Nikah
Wangon – Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon. Di sela-sela pelaksanaan tugas bimbingan dan penyuluhan keagamaan, para Penyuluh Agama Islam turut membantu penataan dan pengelolaan berkas pendaftaran nikah. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kerja sama antarpegawai dalam mendukung kelancaran administrasi pelayanan pernikahan. Rabu (04/11)
Penataan berkas dilakukan dengan memperhatikan kerapian, kelengkapan, serta pengelompokan dokumen calon pengantin agar mudah ditemukan ketika diperlukan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat yang mengurus keperluan pernikahan di KUA Wangon.
Sarifudin, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa tugas pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pegawai KUA. Menurutnya, membantu pekerjaan administrasi di sela waktu penyuluhan merupakan bentuk sinergi dan semangat gotong royong dalam lingkungan kerja.
“Di sela-sela tugas penyuluhan, kami berusaha memanfaatkan waktu untuk membantu penataan berkas pendaftaran nikah. Hal sederhana seperti merapikan dan mengelompokkan dokumen memiliki manfaat besar dalam mendukung kelancaran pelayanan. Kami ingin seluruh pekerjaan di KUA berjalan dengan baik melalui kerja sama dan saling membantu,” ungkap Sarifudin.
Para Penyuluh Agama Islam KUA Wangon juga menyampaikan bahwa kebersamaan dan kepedulian antarpegawai menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan prima. Dengan penataan berkas yang tertib, diharapkan proses administrasi pernikahan semakin efektif, transparan, dan profesional. Semangat kolaborasi ini sekaligus mencerminkan komitmen KUA Wangon untuk terus memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat. (srf)
