Dosen Fakultas Hukum Unsoed Laksanakan Penelitian di KUA Purwokerto Barat
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, pada hari ini Kamis (9/7) menerima kunjungan tim tenaga pengajar (dosen) dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang melaksanakan kegiatan penelitian bertajuk "Restrukturisasi Regulasi Bimbingan Pra Nikah Dalam Mencegah Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Banyumas". Kamis (09/07)
Kegiatan penelitian yang berlangsung di KUA Purwokerto Barat tersebut disambut langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri. Dalam sambutannya, Khalim menyampaikan apresiasi atas dipilihnya KUA Purwokerto Barat sebagai salah satu lokasi penelitian dan berharap hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kebijakan serta pelaksanaan bimbingan pranikah di masa mendatang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas regulasi bimbingan pranikah dalam upaya mencegah perceraian yang dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sekaligus merumuskan rekomendasi restrukturisasi regulasi agar program bimbingan pranikah semakin optimal dalam membekali calon pengantin dengan pemahaman mengenai hak, kewajiban, komunikasi keluarga, serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Selama kegiatan, tim peneliti melakukan diskusi dan pengumpulan data melalui wawancara dengan pihak KUA terkait pelaksanaan program bimbingan pranikah, tantangan yang dihadapi, serta berbagai upaya yang telah dilakukan dalam membangun ketahanan keluarga.
Melalui kolaborasi antara dunia akademik dan KUA, diharapkan lahir rekomendasi yang dapat mendukung penyempurnaan regulasi dan implementasi bimbingan pranikah, sehingga mampu memperkuat ketahanan keluarga serta menekan angka perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Banyumas. (is)
