HUT RI #81

Duplikat Buku Nikah Merupakan Salah Satu Pelayanan Terbanyak di KUA Patikraja

K
KUA patikraja
04 Nov 2026
8x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 04-11-2026 14:36
SHARE

Patikraja – Kantor Urusan Agama (KUA) Patikraja kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui layanan permohonan duplikat buku nikah. Seorang warga Desa Patikraja mendatangi ruang pelayanan KUA Patikraja untuk mengajukan permohonan penerbitan duplikat buku nikah. Rabu (04/11)

Permohonan tersebut diajukan karena buku nikah milik yang bersangkutan dinyatakan hilang. Penyuluh Agama Islam KUA Patikraja, Wahidah, menerima dan memverifikasi berkas permohonan serta memberikan penjelasan mengenai persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi agar proses penerbitan duplikat buku nikah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan duplikat buku nikah merupakan salah satu bentuk pelayanan administrasi KUA bagi masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen pernikahan, dengan tetap melalui proses verifikasi data dan kelengkapan dokumen.

Pelayanan berlangsung dengan tertib, cepat, dan ramah di ruang pelayanan KUA Patikraja sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan akuntabel. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kembali dokumen pernikahan yang sah untuk berbagai keperluan administrasi.

KUA Patikraja terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip mudah, transparan, dan responsif sehingga setiap warga dapat memperoleh layanan keagamaan dan administrasi secara optimal. (Ida W)