Ekstra keras pemeriksaan berkas Pak hulu 2021.

Oleh HUMAS
SHARE

 

Purwokerto :  Timpag hulu kabupaten Banyumas yang diketuai oleh kasi Bimas Islam afifudin Idrus melaksanakan pemeriksaan dan penelitian berkas penilaian angka kredit penghulu baik tingkat pertama muda maupun madya,  yang dilaksanakan di ruang rapat kantor kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Senin (13/12)

Kegiatan timpakhulu kabupaten akan memverifikasi sampai dengan tanggal 15 Desember 2021 selanjutnya pada tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 desember 2021 dilakukan penilaian oleh timpag hulu kanwil kementerian Agama provinsi Jawa Tengah.

Menurut analis kepegawaian Nurhayati SH kegiatan penelitian ini menjadi tanggung jawab bersama baik Bimas urusan kepegawaian dan para penghulu yang menjadi tim penilai. Penilaian angka kredit ini mutlak harus dilakukan oleh setiap penghulu sebelum pensiun pada tanggal 1 Januari 2022.

Kegiatan ini dilakukan kan oleh tim penilai untuk memverifikasi data dan validasi data yang nantinya akan dinilai dan di rekomendasi oleh tim penilai Pak hulu kantor wilayah kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Kabupaten Banyumas dalam hal ini kantor kementerian Agama memiliki 37 penghulu yang tersebar dalam 27 KUA kecamatan.

Menurut ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Nurabidin, menyatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini merupakan kesempatan emas bagi para penghulu untuk naik kepada jenjang yang lebih tinggi untuk berkarir di jabatan profesinya. (tum)