Evaluasi Layanan dan Penguatan Program Kerja, KUA Purwojati Gelar Rapat Koordinasi Pegawai
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwojati menggelar rapat koordinasi pegawai bertempat di Aula Balai Nikah KUA Purwojati. Rapat dibuka dengan bacaan basmalah, kemudian dilanjutkan sambutan dan arahan Kepala KUA Purwojati, Muhammad Nadzif, terkait evaluasi pelayanan serta penguatan program kerja ke depan. Jumat (06/11)
Dalam arahannya, Kepala KUA menyampaikan evaluasi pelaksanaan pernikahan hingga Oktober 2026 yang tercatat sebanyak 186 peristiwa, mengalami penurunan sekitar 50 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Seluruh pegawai, khususnya penyuluh agama, diminta meningkatkan sosialisasi mengenai kemudahan layanan pernikahan dan ketentuan biaya nikah, yaitu gratis untuk pelayanan di kantor pada hari dan jam kerja serta Rp600.000 untuk pelaksanaan di luar kantor melalui kanal pembayaran resmi. Selain itu, pegawai diingatkan menjaga keamanan data masyarakat dalam penggunaan aplikasi SIMKAH serta mempersiapkan penerapan aplikasi MAS DANI untuk mendukung proses pendaftaran nikah secara mandiri oleh calon pengantin.
Pembahasan berikutnya menitikberatkan pada peningkatan kualitas Bimbingan Perkawinan (Binwin). Kepala KUA mendorong agar pelaksanaan Binwin lebih terjadwal dan terstruktur, dengan target satu hingga dua kali dalam seminggu, menyesuaikan jadwal pemeriksaan nikah dan kondisi calon pengantin. Materi serta pembagian tugas pemateri akan dikoordinasikan oleh koordinator penyuluh bersama seluruh penyuluh agama. Evaluasi administrasi, alur pelayanan, pemanfaatan aplikasi, serta koordinasi dengan P3N juga menjadi perhatian sebagai bahan perbaikan pelayanan pada tahun 2027.
Koordinator Penyuluh Agama turut menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Binwin, peningkatan kompetensi fasilitator, dan pemahaman persyaratan layanan KUA, khususnya bidang pernikahan dan wakaf. Seluruh penyuluh diharapkan aktif mencari informasi pelatihan fasilitator Binwin, termasuk pelatihan yang tidak dipungut biaya. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai monitoring sertifikat tanah wakaf melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya data sertifikat yang diterbitkan pada program tahun 2019 di beberapa desa yang masih perlu dipastikan kelengkapan dan statusnya.
Melalui rapat koordinasi ini, KUA Purwojati berkomitmen meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan profesionalisme seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui peningkatan sosialisasi layanan nikah, persiapan aplikasi MAS DANI, penjadwalan Binwin, penguatan kompetensi penyuluh, serta evaluasi administrasi dan pelayanan. Diharapkan langkah-langkah tersebut mampu mewujudkan pelayanan KUA Purwojati yang semakin tertib, efektif, transparan, dan berkualitas.
