Tak Sekadar Urus Izin, KUA Cilongok Dorong Madrasah Diniyah Miliki Legalitas Resmi
Cilongok - KUA Cilongok terus berupaya mendorong tertib administrasi lembaga pendidikan keagamaan di wilayah kerjanya. Salah satunya melalui pelayanan konsultasi dan fasilitasi Izin Operasional (IJOP) Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Al Murobiyah, Desa Batuanten, yang dilayani oleh Penyuluh Agama Islam KUA Cilongok, Mokhamad Faizin. Jumat (06/11)
Dalam pelayanan tersebut, Mokhamad Faizin berperan sebagai fasilitator yang membantu memberikan arahan dan pendampingan terkait proses pengurusan izin operasional madrasah diniyah. Fasilitasi ini menjadi bagian dari komitmen KUA Cilongok dalam mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan agar semakin tertib secara administrasi dan memiliki legalitas yang jelas.
Melalui pelayanan ini, KUA Cilongok berharap seluruh lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah di wilayah Kecamatan Cilongok semakin terdorong untuk mengurus dan melengkapi Izin Operasional (IJOP). Sebab, legalitas bukan sekadar urusan dokumen, tetapi juga menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat eksistensi lembaga, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
