Fiksasi Luas Lahan Tanah Untuk Wakaf, Penyuluh Turun Langsung
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen – Dalam rangka mendukung tertib administrasi perwakafan, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, Yono melaksanakan kegiatan pengukuran lahan wakaf di Desa Karangjati. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan fiksasi luas tanah wakaf sebagai dasar penyusunan data yang akurat dan valid. Rabu (22/07)
Pengukuran dilakukan secara langsung di lokasi dengan didampingi oleh perangkat Desa Karangjati serta Sekretaris Badan Hukum (BH) NU MWC Kemranjen. Sinergi antara berbagai pihak ini diharapkan mampu memastikan kejelasan batas dan luas tanah wakaf sehingga proses administrasi serta pengelolaan aset wakaf dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Yono menyampaikan bahwa pendataan dan pengukuran yang akurat merupakan langkah penting dalam menjaga legalitas aset wakaf agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aset wakaf di wilayah Kemranjen dapat terdokumentasi dengan baik, aman secara administrasi, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan mendapat dukungan dari seluruh pihak yang hadir. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Kemranjen dalam memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik di bidang perwakafan.(W)
