Grand Launch Gedung Baru KUA Ajibarang: Penyuluh Siap Jadi Multitalenta

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang — Di ruang pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang, Sri Sugiarti, warga Desa Sawangan, datang bersama anaknya untuk mengurus rekomendasi nikah. Anak pertama Sri, Rafi Oga Pratama, akan menikah dengan Deviana Nursafitri dari Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen; rencana pernikahan dijadwalkan pada September mendatang. Senin (20/07)

Penyuluh Agama Islam Muhammad Shodiq Ma'mun, setelah memeriksa berkas yang dibawa, langsung menerbitkan rekomendasi berdasarkan data tersebut. Ketelitian dalam pemeriksaan dokumen menjadi perhatian petugas untuk menghindari kesalahan administratif yang dapat menimbulkan keterlambatan atau revisi.

Sri Sugiarti menyampaikan terima kasih atas bantuan dan rekomendasi yang diberikan; proses ini merupakan pengalaman pertama baginya karena akan menikahkan anak pertamanya. Pelayanan cepat dan teliti di KUA Ajibarang diharapkan mendukung kelancaran persiapan keluarga tersebut.