Kakanwil Kemenag Jateng Tegaskan Komitmen Sukseskan Sertifikasi Tanah Wakaf

Oleh HUMAS
SHARE

Semarang,  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Saiful Mujab, menegaskan pentingnya mendukung dan menyukseskan program percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari kebijakan nasional. Penegasan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar di Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), serta para Kasi Bimas se-Jawa Tengah. Senin (14/07)

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan amanat langsung dari Menteri ATR/BPN. “Kita harus bergerak melampaui target. Siapkan data masjid dan mushola yang sudah maupun belum bersertifikat, pastikan ada pelaporan mingguan, dan lakukan sinkronisasi dengan Kantor ATR/BPN,” tegasnya.

Kakanwil juga menginstruksikan para Kasi Bimas dan Penyelenggara Zawa untuk turun langsung ke lapangan serta mengerahkan Kepala KUA dalam pendataan tanah wakaf. Setiap Kepala KUA diminta untuk menyusun dan menandatangani kontrak kerja akselerasi sertifikasi wakaf agar pelaksanaan program berjalan terukur dan tepat sasaran.

Sementara itu Kakan Kemenag Banyumas H. Ibnu Asaddudin menjelaskan bahwa Kantor Kemenag Banyumas mendukung penuh program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“ Insya Allah Kami akan langsung menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini, kerjasama dan kolaborasi antara kantor Kemenag Banyumas dengan kantor ATR BPN Kabupaten Banyumas selama ini sudah berjalan sangat baik.” Ujarnya.

“ Langkah ini diharapkan mampu mempercepat legalisasi status tanah wakaf di seluruh Kabupaten Banyumas, mendukung transparansi dan perlindungan aset umat, sekaligus mengoptimalkan potensi wakaf sebagai pilar pembangunan keumatan.” Pungkasnya.(yud)