Kembali Bersatu, Sepasang Catin Langsungkan Akad Nikah di KUA Ajibarang
Oleh HUMAS
Ajibarang - Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang menjadi tempat bagi Firman Saputro dan Dizi Pratama Arum Haryana untuk kembali merajut rumah tangga. Keduanya melangsungkan akad nikah kembali dalam suasana khidmat dengan disaksikan oleh dua orang saksi. Jumat (07/08)
Sebelumnya, Firman dan Dizi telah resmi bercerai di Pengadilan Agama Purwokerto pada Juli 2025. Setelah melewati berbagai proses dan pertimbangan, keduanya memutuskan untuk kembali membangun kehidupan bersama melalui ikatan pernikahan yang dilangsungkan di KUA Ajibarang.
Dalam prosesi tersebut, Mujamil, Kepala KUA Ajibarang, bertindak sebagai wali hakim. Kumandang ijab kabul yang terucap menghadirkan nuansa sakral dan penuh haru, menandai dimulainya kembali perjalanan rumah tangga Firman dan Dizi dengan harapan kehidupan mereka ke depan semakin harmonis dan penuh keberkahan.
