KUA Ajibarang Bantu Penyelarasan Nama Dokumen Menjelang Pernikahan

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang — Seorang warga Ajibarang Kulon, Wiwi, mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang untuk mengurus perubahan nama pada buku nikah milik saudaranya. Permohonan ini muncul karena perbedaan penulisan nama antara buku nikah dan kutipan akta kelahiran yang menjadi dasar permintaan administrasi. Senin (08/06)

Pada buku nikah nama tercantum "Rasim", sementara kutipan akta kelahiran mencatat nama "Sanrohid". Perubahan dimohonkan agar data kependudukan dan dokumen pernikahan sinkron, mengingat kebutuhan administrasi untuk proses pernikahan anak yang bersangkutan.

Petugas KUA Ajibarang, Ida Hikmawati, menerima berkas dengan sikap terbuka dan humanis. Pelayanan ramah dan penjelasan prosedur yang jelas membantu memperlancar proses pengajuan serta menenangkan pihak keluarga yang datang.

KUA mengimbau warga melakukan pengecekan dokumen identitas lebih awal dan melengkapi berkas pendukung seperti kutipan akta kelahiran dan surat kuasa bila diperlukan, guna menghindari hambatan administratif saat persiapan pernikahan