Momen Sakral Pernikahan, Penghulu Sahkan Catin Menuju Gerbang Rumah Tangga

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Momen sakral pernikahan kembali berlangsung dengan penuh khidmat di balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo. Penghulu KUA Rawalo, Sakdolah mendampingi dan mengesahkan sepasang calon pengantin (catin) atas nama Nofa Nur Faizun dan Humatus Salimah dari Desa Sidamulih dalam prosesi akad nikah yang menjadi awal perjalanan mereka memasuki kehidupan rumah tangga. Senin (08/06)

Prosesi ijab qabul berlangsung lancar dan penuh kekhusyukan. Dengan disaksikan keluarga serta para saksi, mempelai pria berhasil mengucapkan ijab qabul dengan baik dalam satu tarikan napas, sehingga akad nikah dinyatakan sah sesuai syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Sakdolah memberikan nasihat kepada kedua mempelai agar senantiasa menjaga komitmen, kejujuran, dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga. Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ibadah yang harus dijalani dengan kesungguhan dan saling pengertian.

Sakdolah juga mengingatkan bahwa kehidupan rumah tangga akan dihadapkan pada berbagai tantangan. Oleh karena itu, pasangan suami istri diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta saling mendukung dalam kebaikan.

“Jadikan pernikahan ini sebagai awal untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Libatkan Allah SWT dalam setiap langkah kehidupan rumah tangga agar senantiasa mendapatkan keberkahan,” pesan Sakdolah kepada pengantin.

Melalui pendampingan dalam setiap prosesi akad nikah, KUA Rawalo terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus membekali pasangan pengantin dengan nasihat dan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi dalam membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera.