KUA Ajibarang Beri Arahan Pengurusan Duplikat Buku Nikah yang Hilang
Oleh HUMAS
Ajibarang - Suasana ruang pelayanan di gedung baru KUA Ajibarang tampak seperti biasa melayani masyarakat. Saat itu, Ruswati, warga Tipar Kidul, datang ditemani putrinya untuk menyampaikan keperluan pengurusan duplikat buku nikah yang hilang. Senin (20/07)
Kedatangan Ruswati diterima oleh Kaji Econg, yang kemudian menanyakan maksud dan tujuan kedatangannya. Ruswati menjelaskan bahwa buku nikah miliknya hilang dan saat ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan administrasi terkait anaknya yang akan bekerja ke luar negeri. Ia pun berharap dapat segera memperoleh pengganti dokumen tersebut.
Setelah memeriksa berkas, Kaji Econg menjelaskan bahwa masih ada sejumlah persyaratan yang perlu dilengkapi, terutama data pendukung suami yang belum tercantum dalam berkas. Jika seluruh persyaratan sudah lengkap, Ruswati diminta kembali ke KUA untuk dibuatkan nomor register sebagai dasar pengurusan surat kehilangan di Polsek, sebelum kemudian dibawa kembali ke KUA untuk proses lanjutan..
