KUA Ajibarang Tekankan Bimwin sebagai Fondasi Rumah Tangga Sakinah
Oleh HUMAS
Ajibarang – Ruang Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang kembali menjadi saksi langkah awal pasangan calon pengantin membangun keluarga harmonis. KUA Ajibarang menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Arbi Khoerul Aman (Pancasan) dan Restiana Titan Palupi (Kracak), menjadikannya pondasi utama rumah tangga sakinah, mawaddah, warahmah. Jumat (24/04)
Penyuluh Agama Islam KUA Ajibarang, Muhammad Shodiq Ma’mun, membuka sesi dengan pesan mendalam: pernikahan bukan sekadar ikatan hukum, melainkan perjanjian suci yang melibatkan Tuhan, lengkap dengan rukun dan syaratnya. "Jika muncul masalah keluarga, selesaikanlah masalahnya, bukan hubungannya," tegasnya. Ia menambahkan, perbedaan justru menjadi perekat yang memperkuat persatuan melalui saling pengertian dan kekokohan relasi.
Shodiq Ma’mun menyoroti ketenangan sebagai puncak kebahagiaan pernikahan, yang lahir dari tiga pilar keluarga: mengutamakan akhirat di atas duniawi, menjaga sopan santun dan kehormatan dalam setiap interaksi, serta membangun rumah tangga yang sarat ilmu dan ibadah.
Sebagai program wajib Kementerian Agama sebelum pencatatan nikah sah, Bimwin mencakup materi komprehensif seperti agama, kesehatan, sosial, dan manajemen rumah tangga. Tujuannya jelas: mengurangi risiko perceraian, mengelola konflik dengan bijak, memahami kesehatan reproduksi, serta mengatur ekonomi keluarga secara bijak.
Acara ini mengingatkan semua pihak bahwa Bimwin bukan formalitas, melainkan investasi jangka panjang untuk keluarga bahagia di dunia dan akhirat.
