KUA Bantu Warga Tambaknegara Daftarkan Nikah Secara Online

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo melalui staf KUA, Syahidan atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, pada hari ini memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan membantu Kayim Dirto dalam proses pendaftaran nikah secara online calon pengantin asal Desa Tambaknegara. Pendampingan dilakukan agar seluruh tahapan pendaftaran melalui aplikasi SIMKAH dapat berjalan dengan benar, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendaftaran nikah kini memang dapat dilakukan secara daring melalui SIMKAH sebelum dilakukan pemeriksaan berkas di KUA. Jumat (24/07)

Dalam melaksanakan tugasnya Syahidan mendampingi Dirto mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen, pengisian data pada sistem, hingga memastikan seluruh persyaratan telah terunggah dengan benar. Dengan layanan ini, masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi pernikahan sekaligus meminimalkan kesalahan data yang dapat menghambat proses pencatatan nikah.

Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa pelayanan pendampingan pendaftaran nikah online merupakan bagian dari komitmen KUA dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk mendaftarkan kehendak nikah sesuai ketentuan waktu yang berlaku agar seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dengan baik.

Melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan akurat, KUA Rawalo terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam setiap tahapan pencatatan pernikahan, sehingga pelaksanaan akad nikah dapat berlangsung lancar, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.