KUA Berikan Surat Keterangan Nikah kepada Warga Sidamulih

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo hari ini memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerbitkan Surat Keterangan Nikah bagi Sutianah warga Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo. Pelayanan diberikan secara ramah, cepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen KUA dalam memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat. Jumat (24/07)

Stat KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melayani pemohon mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi data, hingga penerbitan surat keterangan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses dilakukan secara teliti agar dokumen yang diterbitkan memiliki keabsahan dan dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Sakdolah menyampaikan bahwa pelayanan administrasi, termasuk penerbitan Surat Keterangan Nikah, merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang harus dilaksanakan secara optimal. Oleh karena itu, setiap masyarakat yang datang akan dilayani dengan sikap ramah, santun, dan mengedepankan ketepatan administrasi.

Melalui pelayanan yang humanis dan berkualitas, KUA Rawalo terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan akuntabel. Diharapkan setiap warga dapat memperoleh pelayanan administrasi pernikahan secara tertib, sehingga berbagai keperluan administrasi dapat dipenuhi dengan baik.