KUA Berikan Pelayanan Pendaftaran Nikah kepada Warga Kedungwuluh
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan pendaftaran nikah kepada masyarakat. Kali ini, pelayanan diberikan kepada warga Kelurahan Kedungwuluh atas nama Septi Anggaryani yang hadir didampingi oleh orang tuanya di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Senin (20/07).
Pelayanan berlangsung dengan tertib, ramah, dan sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku. Petugas KUA Purwokerto Barat melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran nikah sekaligus memberikan penjelasan mengenai tahapan yang harus dipenuhi hingga pelaksanaan akad nikah.
Kehadiran orang tua yang mendampingi menjadi bagian dari dukungan keluarga dalam mempersiapkan proses pernikahan, sekaligus memastikan seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi dengan baik. Selama proses pelayanan, Septi Anggaryani memperoleh informasi terkait mekanisme pencatatan nikah serta jadwal lanjutan yang harus diikuti.
Pelayanan pendaftaran nikah merupakan salah satu layanan utama KUA dalam memberikan kepastian administrasi kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan.
Dengan pelayanan yang optimal, diharapkan seluruh proses persiapan pernikahan dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan akad nikah nantinya berlangsung dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Gaya penulisan berita ini mengikuti format pemberitaan kegiatan pelayanan KUA Purwokerto Barat yang lazim dipublikasikan. (is)
