KUA Jatilawang Berpesan Kepada Catin Untuk Hindari Kekerasan Fisik, Verbal, dan Psikologis
Jatilawang — Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan suci, melainkan juga menyatukan dua hati yang berjanji untuk saling menjaga. Rumah tangga semestinya menjadi tempat paling nyaman untuk pulang, bukan ruang yang menghadirkan ketakutan dan air mata. Pesan tersebut disampaikan Muhammad Taubah, Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang, saat memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin Refandi dan Lusi Handini dengan materi Menghindari Kekerasan Fisik, Verbal, dan Psikologis dalam Rumah Tangga. Kamis (15/10)
Dalam bimbingannya, Muhammad Taubah menjelaskan bahwa kekerasan tidak hanya berupa tindakan fisik seperti memukul, menampar, dan mendorong pasangan. Ucapan yang menghina, merendahkan, dan mengancam juga dapat melukai hati. Begitu pula tindakan yang membuat pasangan terus-menerus merasa takut, tidak berharga, atau kehilangan kebebasan untuk menyampaikan pendapat.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan rumah tangga. Namun, persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi yang sehat, kesabaran, dan sikap saling menghormati, bukan dengan amarah yang melukai.
“Jangan sampai orang yang dahulu kita perjuangkan untuk menjadi pendamping hidup justru menjadi orang yang paling sering kita sakiti. Pernikahan bukan tentang siapa yang paling berkuasa, melainkan tentang bagaimana dua insan saling menjaga,” demikian pesan yang ditekankan dalam bimbingan tersebut.
Muhammad Taubah juga mengingatkan pentingnya membangun keluarga berdasarkan nilai sakinah, mawaddah, wa rahmah, sebagaimana terkandung dalam Surah Ar-Rum ayat 21. Kasih sayang harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, terutama ketika menghadapi kesulitan ekonomi, kelelahan, maupun perbedaan pandangan.
Keharmonisan rumah tangga, lanjutnya, merupakan tanggung jawab bersama. Tidak seorang pun wajib menerima kekerasan demi mempertahankan keutuhan keluarga. Apabila kekerasan terjadi, korban berhak mencari pertolongan dan perlindungan.
Melalui Bimbingan Perkawinan ini, Refandi dan Lusi Handini diharapkan mampu membangun rumah tangga yang dilandasi komunikasi terbuka, pengendalian diri, dan komitmen untuk saling menghargai. Sebab, pernikahan yang bahagia bukanlah pernikahan tanpa persoalan, melainkan perjalanan dua insan yang berusaha menyelesaikan setiap persoalan tanpa kehilangan kasih sayang.
