KUA Kemranjen Hadiri Rakor Pencegahan Tindak Kekerasan dan Pernikahan Usia Anak Kabupaten Banyumas

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Purwokerto — KUA Kecamatan Kemranjen turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Tindak Kekerasan dan Pernikahan Usia Anak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas bertempat di Aula BKPSDM Banyumas yang diwakili oleh ASN KUA Kemranjen, Rofi’ah. Selasa (14/10)

Rakor ini dihadiri oleh perwakilan lintas sektor, termasuk dinas terkait, KUA, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan lembaga perlindungan anak. Kegiatan bertujuan untuk menyelaraskan program serta memperkuat sinergi dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mencegah pernikahan usia dini di wilayah Banyumas.

Dalam forum tersebut, Rofi’ah menyampaikan bahwa peran penyuluh agama dan layanan bimbingan pranikah menjadi salah satu upaya strategis dalam menekan pernikahan usia anak dan memperkuat kesiapan keluarga.

 “Kami siap bersinergi dengan lintas sektor untuk memberikan edukasi keagamaan yang mendorong pernikahan sehat, dewasa, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Peserta memberikan respon positif terhadap paparan dan komitmen dari KUA, serta mendorong peningkatan kolaborasi antara Kementerian Agama dan OPD teknis dalam kegiatan edukatif di masyarakat.

Rakor ditutup dengan rumusan rencana aksi bersama dan penguatan komitmen seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Banyumas. (wu)