HUT RI #81

KUA Layani Permohonan Rekomendasi Nikah Warga Rejasari ke Karanglewas

K
KUA Purwokerto Barat
08 Okt 2026
7x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 08-10-2026 14:38
SHARE

Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui pelayanan Permohonan Surat Rekomendasi Menikah kepada salah seorang warga Kelurahan Rejasari RT 05/RW 03 yang akan melaksanakan pernikahan di KUA Karanglewas, Kamis (08/10).

Pelayanan permohonan surat rekomendasi menikah tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, ramah, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Surat rekomendasi menikah diperlukan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah kerja KUA tempat domisili atau pendaftaran nikahnya. Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat membantu memastikan proses administrasi calon pengantin dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengajuan hingga memastikan kelengkapan administrasi yang diperlukan. Hal ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam memberikan kepastian dan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan keagamaan.

KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, serta keramahan kepada setiap masyarakat yang datang. Pelayanan yang baik diharapkan dapat memberikan rasa nyaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA.

Dengan adanya pelayanan tersebut, KUA Purwokerto Barat menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung kelancaran administrasi bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah KUA lain. (is)