KUA Layani Permohonan Surat Rekomendasi Nikah bagi Catin Bantarsoka

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui penerbitan Surat Rekomendasi Nikah bagi calon pengantin asal Kelurahan Bantarsoka yang akan melangsungkan akad nikah di Kabupaten Banjarnegara. Kamis (09/07)

Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Permohonan diajukan melalui Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) atau Kayim Kelurahan Bantarsoka, Kusen, sebagai bagian dari koordinasi dalam proses administrasi pencatatan nikah.

Surat Rekomendasi Nikah merupakan dokumen yang diperlukan bagi calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di luar wilayah tempat domisilinya. Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

KUA Purwokerto Barat senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional kepada masyarakat. Sinergi yang baik antara KUA dengan Petugas P3N di tingkat kelurahan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelayanan administrasi pernikahan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara optimal. (is)