KUA Rawalo Bantu Percepat Perbaikan Buku Nikah Warga Sidamulih

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo hari ini memberikan pelayanan administrasi dengan membantu mempercepat proses perbaikan buku nikah milik warga atas nama Siswan dan Sutianah warga Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo. Rabu (29/7)

Pelayanan dilakukan secara cepat, cermat, dan profesional melalui pemeriksaan dokumen, verifikasi data, serta penyesuaian administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini bertujuan agar data yang tercantum dalam buku nikah sesuai dengan dokumen kependudukan dan memiliki kekuatan administrasi yang benar.

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memberikan pendampingan kepada pemohon sejak proses konsultasi, pemeriksaan berkas, hingga penyelesaian administrasi. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian layanan yang mudah, cepat, dan tepat.

Kepala KUA Kecamatan Rawalo, Sakdolah menegaskan bahwa pelayanan perbaikan buku nikah merupakan bagian dari komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Ketelitian dalam memverifikasi data menjadi hal yang sangat penting agar dokumen yang diterbitkan benar, sah, dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.

Melalui semangat pelayanan yang ramah, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, KUA Rawalo terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat serta implementasi nilai-nilai Kementerian Agama.