KUA Wangon Jemput Bola Perwakafan dan Sosialisasikan Aplikasi SIWAK kepada Takmir Mushola Baitul Muttaqin Jambu
KUA Wangon Jemput Bola Perwakafan dan Sosialisasikan Aplikasi SIWAK kepada Takmir Mushola Baitul Muttaqin Jambu
Wangon – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui program jemput bola perwakafan. Kali ini, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon melaksanakan kunjungan ke Mushola Baitul Muttaqin, Grumbul Karangkemiri, Desa Jambu, Kecamatan Wangon. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pendampingan administrasi perwakafan sekaligus meningkatkan pemahaman takmir mengenai pentingnya legalitas aset wakaf. Selasa (03/11)
Dalam kesempatan tersebut, Sarifudin, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, memberikan sosialisasi tentang aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Ia menjelaskan bahwa aplikasi SIWAK merupakan sarana pendataan dan pengelolaan informasi perwakafan yang membantu mewujudkan administrasi wakaf secara tertib, transparan, dan terintegrasi. Melalui sosialisasi ini, takmir diharapkan memahami pentingnya pendataan tanah wakaf beserta dokumen pendukungnya.
Sarifudin menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola merupakan bentuk komitmen KUA Wangon dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami hadir langsung ke lingkungan masyarakat agar pengelola tempat ibadah mendapatkan pendampingan terkait administrasi perwakafan. Aset wakaf harus dijaga keberadaan dan legalitasnya agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat,” ungkapnya.
Ketua Takmir Mushola Baitul Muttaqin menyambut baik kunjungan dan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pendampingan dari KUA sangat membantu pengurus mushola dalam memahami tata cara pengelolaan administrasi wakaf, termasuk pemanfaatan aplikasi SIWAK. Ia berharap melalui kegiatan ini pengurusan dokumen wakaf dapat berjalan lebih tertib sehingga keberadaan mushola memiliki kepastian administrasi dan hukum.
Melalui kegiatan jemput bola perwakafan ini, KUA Wangon berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi dan pencatatan aset wakaf semakin meningkat. Sinergi antara penyuluh agama, takmir, nadzir, dan masyarakat menjadi langkah strategis dalam menjaga amanah wakaf. Dengan demikian, aset wakaf tidak hanya terpelihara secara fisik, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi umat dan generasi mendatang. (srf)
