KUA Wangon Tertib Administrasi, Rapat Koordinasi Penyuluh Diarsipkan melalui Buku Notulen dan Daftar Hadir
Banyumas — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus memperkuat tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas kepenyuluhan agama Islam. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengarsipkan setiap kegiatan rapat koordinasi penyuluh melalui buku notulen dan daftar hadir. Dokumentasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kelengkapan administrasi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas penyuluh agar berjalan secara terarah dan terukur. Rabu (14/10)
Pengarsipan kegiatan rapat koordinasi dilakukan dengan mencatat pokok-pokok pembahasan, hasil diskusi, keputusan, serta rencana tindak lanjut dalam buku notulen. Sementara itu, daftar hadir digunakan sebagai bukti keikutsertaan peserta dalam kegiatan. Dengan adanya pencatatan yang tertib, setiap hasil koordinasi dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Ni’mah, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa buku notulen dan daftar hadir memiliki peran penting dalam mendukung administrasi kegiatan. “Setiap rapat koordinasi perlu didokumentasikan dengan baik agar hasil pembahasan tidak mudah terlupakan. Buku notulen membantu kita mengingat keputusan yang telah disepakati, sedangkan daftar hadir menjadi bukti pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Zainur, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menegaskan bahwa pengarsipan bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab profesional. “Administrasi yang tertib akan memudahkan kita ketika melakukan evaluasi dan menindaklanjuti hasil rapat. Dengan dokumentasi yang lengkap, pelaksanaan tugas kepenyuluhan dapat lebih terarah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Melalui pengarsipan buku notulen dan daftar hadir rapat koordinasi, penyuluh agama Islam KUA Wangon diharapkan semakin disiplin dalam mengelola administrasi kegiatan. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas koordinasi, memperkuat kerja sama antarpenyuluh, serta mendukung pelayanan bimbingan dan penyuluhan agama Islam yang lebih baik bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Wangon.(srf)
